PELANTIKAN 35 KPPS DESA WANGLUWETAN TAHUN 2024: MEMPERKUAT DEMOKRASI DI TINGKAT LOKAL

  • Jan 25, 2024
  • Wangluwetan

Wangluwetan, 25 Januari 2024 - PPS Desa Wangluwetan melantik 35 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan bertugas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Desa Wangluwetan pada hari Kamis, 25 Januari 2024.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting di tingkat desa, termasuk Perangkat Pemerintahan Desa, para Babinsa (Bintara Pembina Desa), Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wangluwetan Bapak Prasetyo, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan umum di Desa Wangluwetan berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. "Pelantikan KPPS hari ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa proses demokrasi di desa kita berjalan dengan baik. Saya berharap agar anggota KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,".

Dalam susunan KPPS Desa Wangluwetan tahun 2024, terdapat 35 anggota yang akan melaksanakan tugasnya di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh PPK yang memberikan arahan dan petunjuk kepada anggota KPPS terkait tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pemungutan suara.

Undangan yang hadir, seperti PPK, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, dan PKD, memberikan dukungan penuh untuk kesuksesan Pemilihan Umum di tingkat desa. Kebersamaan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan atmosfer yang kondusif dan mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.

Proses pelantikan dilakukan secara resmi, dengan penandatanganan berita acara oleh anggota KPPS yang dilantik. Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama untuk kesuksesan proses pemilihan umum dan penanaman pohon di Desa Wangluwetan.

Semoga pelantikan KPPS ini menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Desa Wangluwetan siap menyambut proses demokrasi yang penuh makna dan berintegritas.