KARANG TARUNA

Nama Lembaga: KARANG TARUNA
Singkatan: KARTAR
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: JL.BAHJOGO No.59 RT 003 RW 001
Profil KARTAR

PROFIL

KARANG TARUNA TARUNA BHAKTI

DESA WANGLUWETAN KEC. SENORI

KAB. TUBAN PROV. JAWA TIMUR

 

  1. Keadaan Umum

         Karang Taruna Taruna Bhakti  Desa Wangluwetan adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda Desa Wangluwetan yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa dan karya di bidang kesejahteraan sosial yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggunjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat di wilayah Desa Wangluwetan.

           Karang Taruna Taruna Bhakti  dibentuk pada tanggal 7 Februari 2018 berdasarkan hasil keputusan rapat seluruh elemen generasi muda Desa Wangluwetan. Pada waktu itu Karang Taruna Taruna Bhakti  dibentuk untuk menyongsong Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) .

           Tujuan pembentukan Karang Taruna Taruna Bhakti  Desa Wangluwetan adalah :

  1. mewadahi setiap remaja dan pemuda yang peduli dalam penanganan permasalahan sosial, serta meningkatkan penggalangan kerjasama antar sesama generasi muda dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kesosialan bagi generasi muda dan menyiapkan kader yang beriman, bermoral, kreatif, mandiri dan bertanggungjawab untuk siap mengabdi kepada masyarakatnya dan menjadi calon-calon pemimpin di masa datang;
  2. pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggungjawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
  3. kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa atau kelurahan atau nama lain yang sejenis secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan;
  4. pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan
  5. pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan.
  6. memberi arah, bimbingan, pendampingan dan advokasi kepada generasi muda penyandang masalah sosial dalam rangka penghargaan usaha-usaha kesejahteraan sosial;
  1. menumbuhkan potensi keberagaman bakat, keterampilan, kewirausahaan dan pengetahuan hingga penyelesaian masalah yang signifikan untuk mendukung upaya pemberdayaan masyarakat dalam kerangka implementasi otonomi daerah dan peningkatan ekonomi kerakyatan;
  2. mendorong setiap warganya dan warga masyrakat pada umumnya untuk mampu menjalin toleransi dalam kehidupan kemasyarakatan dan menjadi perekat persatuan dalam perbedaan dan keberagaman yang tinggi;
  3. membina kerjasama strategis dan saling menguntungkan dengan kalangan pemerintah, sektor swasta, organisasi sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), para praktisi pengembangan masyarakat, cendikiawan, dan mitra kepemudaan lainnya, guna kemajuan dalam kemandirian dan independensi organisasinya dan cita-cita kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan gerakannya.
  1.  Organisasi

           Sejak awal pembentukan Karang Taruna Taruna Bhakti  Desa Wangluwetan, telah terjadi beberapa kali pergantian kepengurusan, sesuai dengan aturan yang berlaku pada Pedoman Dasar Karang Taruna dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna Taruna Bhakti  yang telah disepakati bersama. Namun di periode ini ada perubahan masa jabatan kepengurusan Karang Taruna Taruna Bhakti  dari masa jabatan 5 (lima) tahun menjadi 3 (Tahun).

Adapun Periode kepengurusan adalah :

 

Pembina Umum                                                                   :    Kepala Desa Wangluwetan

Pembina Fungsional                                                           :    Kasi Kesejahteraan Sosial Desa Wangluwetan

Pembina Teknis                                                                   :     Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT)           : M. Nasirun

Sunanik

Yulia Ati’ah

Edi Hartono

Nur Huza

Siti Asiyah

 

Pengurus Harian

Ketua                                                                         : Adam Sudibyo

Wakil Ketua                                                               : Joko Utomo

Sekretaris                                                                   : Abdul Hadi

Wakil Sekretaris                                                        : Suwarno

Bendahara                                                                 : Warsono

Wakil Bendahara                                                       : Siti Juliana

Seksi  Sumber Daya Manusia                                   : Imamul Hakim

                                                                                   : Fiza

Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial                            : Rohmat

                                                                                    : Luqman Suyanto                  

Seksi Pengembangan Ekonomi dan Koperasi            : Johan

                                                                                    : Ruslan

Seksi Peng. Kerohanian dan Pembinaan Menbtal     : Eko Wahyudi

                                                                                     : Huda 

Seksi Peng. Olahraga dan Seni Budaya                     : Nur Amin

                                                                                     : Muslimin

Seksi Lingkungan Hidup dan Pariwisata                      : Jeri

                                                                                      : Abdul Rokim.

Seksi Hubungan Masyarakat, Publikasi dan Peng. Komunikasi    : Kholil

                                                                                                        : Abdul Nursam

  1. Keanggotaan

Keanggotaan Karang Taruna Taruna Bhakti  Desa Wangluwetan mengandung sistem stelsel pasif yaitu seluruh generasi muda Desa Wangluwetan yang berusia 13 (tiga belas) sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna Adi Tama.

Keanggotaan Karang Taruna Taruna Bhakti  terdiri atas:

  1. Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (keanggotaan otomatis), yaitu seluruh remaja dan pemuda yang berusia 13 (tiga belas) sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun.
  2. Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 13 (tiga belas) sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun, selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna Taruna Bhakti
  3. Anggota Khusus adalah anggota yang bersifat terbatas, bagi kalangan tertentu diluar kriteria anggota pasif dan aktif karena kemampuan tertentu yang dimiliki oleh seseorang yang dapat disumbangkan bagi kepentingan pengembangan organisasi dan program-programnya.
  4. Anggota Kehormatan generasi muda dari desa lain yang telah berjasa kepada Karang Taruna Taruna Bhakti.

 

Data keanggotaan Karang Taruna Taruna Bhakti  sampai tahun 2021 adalah :

  1. Anggota Pasif                    : 53 orang
  2. Anggota Aktif                     : 57 orang
  3. Anggota Khusus                : 0 orang
  4. Anggota Kehormatan        : 0 orang

Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 2018-2021 :

  1. Kesekretariatan :
  1. Pengadaan Atribut Karang Taruna :
  1. Stempel Karang Taruna dan stempel kegiatan
  2. Bendera Karang Taruna
  3. bendera merah putih
  4. Gambar Garuda,  Peresiden dan Wapres
  5. Banner Kepengurusan
  6. Baju kaos karang taruna
  7. Kemeja karang taruna
  8. Jas karang taruna
  9. Kain merah putih (12 m)
  1. Rehabilitasi Sekretariat Karang Taruna
  2. Pengadaan meja dan kursi inventaris
  1. Seksi Kesejahteraan Sosial:
  1. Mengadakan Bakti Sosial setahun sekali
  2. Mengadakan pelayanan sosial berupa pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan remaja bekerjasama dengan Posyandu Remaja
  1. Seksi Peng. Sumber Daya Manusia :
  1. Pelatihan Kewirausahaan Sablon Manual Tahap I
  2. Pelatihan Kewirausahaan Sablon Manual Tahap II
  3. Pelatihan Kewirausahaan Digital Printing Dasar
  4. Pelatihan Kewirausahaan Menjahit
  5. Pelatihan Kewirausahaan Daya Guna Sampah
  1. Seksi Ekonomi dan Koperasi:
  1. Pengelolaan Restribusi Jalan poros Pertanian (persawahan)
  2. Pengelolaan Pembayaran Listrik Desa
  3. UEP Konveksi, Sablon dan Digital Printing
  4. UEP Penyewaan Panggung dan Terop Hajatan (akan dibuat tahun 2019)
  1. Seksi Pemuda, Olahraga dan Seni Budaya
  1. Turnamen Sepakbola Se-Kecamatan bekerjasama dengan pemerintah desa  (akan dibuat tahun 2018)
  2. Pengeloaan Tim Bola Volly Desa Wangluwetan (akan dimulai dilaksanakan tahun 2018)
  3. Pengeloaan Tim Sepak Bola “Wangluwetan FC” Desa Wangluwetan
  4. Mengikuti kompetisi Askab PSSI Kabupaten Tuban
  5. Mengikuti kompetisi Piala bergilir Camat Senori
  6. Menyelenggarakan perlombaan setiap hari-hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan di tingkat desa
  7. Pengadaan sarana dan prasarana olah raga.

 

  1. Seksi Lingkungan Hidup dan Pariwisata.
  1. Penanaman Bunga disepanjang jalan utama desa (akan dilaksanakan tahun 2019)
  2. Tahlil Bulanan remaja wanita (akan dimulai dilaksanakan tahun 2019)
  3. Pembuatan kerajinan daur ulang plastik bekas (akan dilaksakan tahun 2018)
  4. Menyelenggarakan perlombaan setiap hari-hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan di tingkat desa
  1. Kegiatan Kerohanian dan Pembinaan Mental
  1. Bekerjasama dengan pemerintah dan lembaga—lembaga keagamaan di desa melaksanakan peringatan hari-hari besar keagamaan.
  2. Aktif mengikuti acara-acara keagamaan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga keagamaan.
  3. Takbir keliling setiap Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. (akan dimulai dilaksanakan Tahun 2018)
  4. Buka Bersama anak yatim di bulan ramadhan. (akan dimulai dilaksanakan tahun 2019)
  5. Menyelenggarakan perlombaan setiap hari-hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan di tingkat desa.
  6. Membantu Takmir Masjid Al- Anwar membagikan zakat kepada warga.

Visi & Misi KARTAR

VISI MISI KARANG TARUNA TARUNA BHAKTI

Visi Karang Taruna Taruna Bhakti:

"Menjadi Pemimpin dalam Pengembangan Potensi Pemuda dan Masyarakat Lokal untuk Menciptakan Komunitas yang Berkualitas dan Berdaya Saing."

Misi Karang Taruna:

  1. Pemberdayaan Pemuda:

    • Memberdayakan pemuda dalam pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan sikap positif, serta memfasilitasi peluang pengembangan diri mereka.
  2. Partisipasi Masyarakat:

    • Mendorong partisipasi aktif anggota masyarakat dalam pembangunan komunitas, termasuk melalui program-program sosial dan pembangunan ekonomi.
  3. Kesejahteraan Sosial:

    • Berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, termasuk melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan.
  4. Pengembangan Budaya dan Seni:

    • Mempromosikan budaya, seni, dan warisan lokal sebagai bagian penting dari identitas komunitas dan memfasilitasi kegiatan yang mendukungnya.
  5. Keberlanjutan Lingkungan:

    • Mendukung inisiatif keberlanjutan lingkungan dan pelestarian alam dalam upaya menjaga lingkungan hidup yang sehat.
  6. Pengembangan Ekonomi Lokal:

    • Mendorong pengembangan ekonomi lokal dengan mengembangkan usaha kecil dan menengah serta menciptakan peluang kerja bagi pemuda.
  7. Advokasi dan Pemberdayaan Perempuan:

    • Memperjuangkan hak-hak perempuan dan memberdayakan peran perempuan dalam komunitas.
  8. Kemitraan dan Kolaborasi:

    • Membangun kemitraan yang kuat dengan pemerintah, LSM, dan sektor swasta untuk mendukung tujuan pembangunan komunitas.

 

 

 

 

Tugas Pokok & Fungsi KARTAR

Tugas Pokok Karang Taruna Taruna Bhakti: 

Tugas pokok Karang Taruna Taruna Bhakti adalah sebagai berikut: "Menjadi wadah pemuda-pemudi desa Wangluwetan untuk berpartisipasi dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya, serta meningkatkan kualitas hidup pemuda-pemudi serta masyarakat sekitar."

Fungsi-Fungsi Karang Taruna Taruna Bhakti:

  1. Pemberdayaan Pemuda: Mendorong pemuda untuk mengembangkan potensi diri, keterampilan, dan kepemimpinan melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan.

  2. Partisipasi Sosial: Mendorong pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial, seperti program-program kegiatan sosial, kemanusiaan, dan advokasi sosial.

  3. Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah serta menciptakan peluang kerja bagi pemuda dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal.

  4. Pengembangan Budaya dan Seni: Mempromosikan budaya, seni, dan warisan lokal sebagai bagian penting dari identitas komunitas serta mendukung kegiatan budaya dan seni.

  5. Pemberdayaan Perempuan: Memperjuangkan hak-hak perempuan dan memberdayakan peran perempuan dalam komunitas.

  6. Keberlanjutan Lingkungan: Mendukung inisiatif keberlanjutan lingkungan dan pelestarian alam dalam upaya menjaga lingkungan hidup yang sehat.

  7. Pendidikan dan Kepemimpinan: Mengadakan program-program pendidikan dan pengembangan kepemimpinan untuk pemuda, membantu mereka menjadi warga yang lebih bertanggung jawab.

  8. Advokasi dan Kemitraan: Mewakili pemuda dalam mendukung kepentingan mereka dan berkolaborasi dengan pemerintah, LSM, dan sektor swasta dalam pembangunan komunitas.

Kepengurusan KARTAR

Nama Jabatan Pendidikan

Joko Utomo

Ketua

 

Abdul Hadi

Sekretaris

 

Suwarno

Bendahara

 

Partono

Anggota

 

Munawar

Anggota

 

Jeri

Anggota

 

Ahmad Ainur Rofiq

Anggota

 

Maulida Tazkiyatunnafsiyah

Anggota

 

M Nufhanuddin

Anggota

 

Andik

Anggota

 

Bambang

Anggota

 

Siti Maslakah

Anggota

 

Mohamad Johan

Anggota

 

Warsono

Anggota

 

Dahriana Fiza

Anggota