LELANG TANAH KAS DESA

  • Oct 31, 2023
  • by Wangluwetan

Dengan ini diumukan kepada masyarakat desa wangluwetan, bahwa kami pemerintah Desa Wangluwetan akan mengadakan Pelelangan Tanah Kas Desa Wangluwetan.

Adapun Tanah Kas Desa yang akan kami lelang adalah :

  1. Tanah Kas Desa Selatan (Sawah Celengan) dengan luas 3/4 Bau dengan Nilai Lelang Minimal Rp 4.500.000 dan Maksimal tidak terukur.  Waktu pendaftaran lelang terhitung 01-09 November 2023,

KETENTUAN LELANG :

  1. Peserta lelang adalah warga desa wangluwetan
  2. Peserta lelang mendaftarkan diri ke pihak panitia lelang dengan membawa KTP
  3. Sistem lelang tertutup (setiap orang yang mendaftar membawa amplop yang berisikan tulisan Nama Peserta dan Nominal Uang Lelang)
  4. Pemenang lelang harus memberikan tanda jadi minimal Rp 500.000,-
  5. Waktu Pelelelangan dilaksanakan pada tanggal :

Tanggal           : 13 November 2023

Hari                 : Senin

Pukul              : 10:00 WIB s/d 12:00 WIB

  1. Setelah 7 hari pemenang lelang harus melunasi nilai lelangnya.
  2. Panitia lelang ialah :
  1. MUHAMMAD ZAINAL MUHTAR ( BPD )   No. HP 0812 5231 1369
  2. M.Najib ( Kadus )                                     No. HP 0858 0836 5337
  3. Mohammad Faozan ( Kasi Kesra)          No. HP 0853 3645 8584

 

 

KETENTUAN LELANG :

 

  1. Peserta lelang adalah warga desa wangluwetan
  2. Peserta lelang mendaftarkan diri ke pihak panitia lelang dengan membawa KTP
  3. Sistem lelang tertutup (setiap orang yang mendaftar membawa amplop yang berisikan tulisan Nama Peserta dan Nominal Uang Lelang)
  4. Pemenang lelang adalah orang yang mengisi amplop dengan harga teringgi.
  5. Pemenang lelang harus memberikan tanda jadi minimal Rp 500.000
  6. Pemenang Lelang dalam waktu 1 minggu harus melunasi uang lelang keseluruhan dan jika tidak bisa maka uang tanda jadi hangus.
  7. Apabila pemenang lelang dalam 1 minggu tidak bisa melunasi uang lelang maka lelang dimenangkan oleh pemenang lelang ke dua tertinggi.